Supervisi Akademik
BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu tugas kepala sekolah/madrasah
adalah melaksanakan supervisi akademik. Untuk melaksanakan supervisi akademik
secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman,
at al; 2007). Oleh sebab itu, setiap kepala
sekolah/madrasah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang
meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi
substansi supervisi akademik.
Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah/madrasah antara
lain adalah sebagai berikut.
1.
Memahami konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran
kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan
2.
Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap
bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah
berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan
prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
3.
Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan
strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa.
4.
Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk
mengembangkan potensi siswa.
5.
Membimbing guru dalam mengelola, merawat,
mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran.
6.
Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi
informasi untuk pembelajaran.
1
Kompetensi
supervisi akademik intinya adalah membina guru dalam meningkatkan mutu proses
pembelajaran. Sasaran supervisi akademik adalah guru
dalam melaksanakan proÂses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam
proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan
strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi
dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian
tindakan kelas. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi
supervisi akademik yang meliputi (1) Memahami konsep supervisi akademik; (2)
membuat rencana program supervisi akademik; (3) menerapkan teknik-teknik supervisi akademik;
(4) menerapkan supervisi klinis; (5) Melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik.
B. Tujuan dan fungsi supervisi akademik
Tujuan
supervisi akademik adalah:
a.
membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b.
mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan
kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman,
et al; 2007, Sergiovanni, 1987).
C. Prinsip-prinsip supervisi akademik
a. Praktis,
artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
b. Sistematis,
artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan
pembelajaran.
c. Objektif,
artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
d. Realistis,
artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
e. Antisipatif,
artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
f.
Konstruktif, artinya
mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses
pembelajaran.
2
g. Kooperatif,
artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan
pembelajaran.
h. Kekeluargaan,
artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan
pembelajaran.
i.
Demokratis, artinya
supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
j.
Aktif, artinya guru dan
supervisor harus aktif berpartisipasi.
k. Humanis,
artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur,
ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor
l.
Berkesinambungan (supervisi
akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah).
m. Terpadu, artinya menyatu dengan dengan
program pendidikan.
n. Komprehensif,
artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
D. Dimensi-dimensi
subtansi supervisi akademik
a.
Kompetensi kepribadian.
b. Kompetensi pedagogik.
c. Kompotensi profesional.
d.
Kompetensi sosial.
3
BAB II
GAMBARAN UMUM
KONDISI SEKOLAH
A. Sejarah
Berdiri
Setiap sekolah di dirikan
di suatu tempat karena tempat/daerah tersebut memiliki sejarah tersendiri yang
memiliki hubungan historis dengan kultur dan budaya setempat. Perkembangan
suatu wilayah semakin komplek sehingga pengetahuan yang dianggap perlu tidak
mungkin lagi mampu ditangani dalam lingkungan keluarga. Menelusuri sejarah awal
berdirinya SMA Negeri 1 Padang Cermin bagaikan menatap masa-masa dimana sejarah
berdirinya Desa Trans-AD II Hanura tahun 1966. Desa yang terbentuk sebagai
bagian tak terpisahkan dengan sejarah perjuangan bangsa karena Desa Hanura
merupakan Desa Transmigrasi Purnawirawan TNI Angkatan Darat dan Kodam
Siliwangi, Kodam Diponegoro dan Kodam Sriwijaya.
SMA Negeri 1 Padang Cermin
merupakan salah satu SMA Negeri yang ada di Kabupaten Pesawaran Provinsi
Lampung yang terletak di Jalan Pramuka No. 07 Desa Hanura Kecamatan Teluk
Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. SMA Negeri 1 Padang Cermin
berjarak sekitar 15 km dari pusat Kota Bandar Lampung.
SMA Negeri 1 Padang Cermin
merupakan alih fungsi dari SPG Negeri Hanura berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0342/U/1989 tanggal 5 Juni 1989 dengan nama
SMA Negeri Hanura, kemudian tahun 1997 berubah menjadi SMU Negeri Hanura dan
tahun 2000 berubah menjadi SMA Negeri 1 Padang Cermin.
SMA Negeri 1 Padang Cermin
saat ini telah melaksanakan kurikulum tahun 2013, juga pada tahun 2016 menjadi
sekolah induk klaster, kemudian dari tahun 2016 sampai tahun 2018 menjadi
sekolah rujukan SMA di Provinsi Lampung. Dua tahun terakhir SMA Negeri 1 Padang
Cermin juga melaksanakan program kewirausahaan dengan bidang keahlian membatik dan
sablon.
4
Selama berdiri hingga
sekarang prestasi yang dicapai baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat
Nasional telah diraih oelh siswa/siswi SMA Negeri 1 Padang Cermindan berbagai
prestasi lainnya dalam kurun waktu 30 tahun terakhir.
Saat ini SMA Negeri 1
Padang Cerminmemiliki 25 rombongan belajar yang terdiri dari program/peminatan
MIPA dan IPS, dimasa yang akan datang akan memenuhi 27 rombongan belajar dengan
berbagai fasilitas belajar yang memadai.
Sejalan dengan kemajuan
zaman, maka SMA Negeri 1 Padang Cermin berupaya untuk menata diri untuk
memberikan layanan pendidikan yang bermutu dengan penguasaan kompetensi
pengetahuan, kompetensi ketrampilan dengan mengedepankan tumbuh dan
berkembangnya budaya-budaya baik yang mencerminkan nilai-nilai karakter bangsa
melalui kegiatan olah rasa (estetika), olah hati (etika) olah pikir (literasi)
dan olah raga (kinestetika).
B. Sejarah
Kepemimpinan Sekolah
1. Drs. Muchlas. SD : Periode 1975 sampai dengan 1982
(SPG)
2. Dra. Margoto. RS : Periode 1982 sampai dengan 1987
(SPG)
3. Saridja, BA :
Periode 1987 sampai dengan 1989 (SPG)
4. Drs. Ahmad Muchsin : Periode 1989 sampai dengan 1991
(SPG/SMA)
5. Drs. Amami Amila : Periode Juli 1991 sampai dengan
Nopember 1991
6. Dra. Hj. Fatma Asri : Periode 1991 sampai dengan 1997
7. Drs. Soegiarto : Periode 1997 sampai dengan 2004
8. Drs. Hi. Damhuri Matsir :
Periode 2004 sampai dengan 2006
9. Drs. R Mustika Setiawan :
Periode 2006 sampai dengan 2007
10.
Dra.
Enie Augus Junaety : Periode 2007 sampai dengan 2017
11.
Achmad
Imanuddin, S.Pd.MM : Periode 2017 sampai dengan 2020
12.
Tamzir
Zamka, S.Pd : Periode 2020 sampai dengan
sekarang
5
C. Profil
Sekolah
1. Identitas Sekolah
Nama Sekolah |
SMA Negeri 1 Padang
Cermin |
NSS |
3011 2011 6079 |
NPSN |
10800705 |
Jenjang Pendidikan |
SMA |
Setatus Sekolah |
Negeri |
Tahun Berdiri |
1989 |
2. Lokasi Sekolah
Alamat |
Jalan Pramuka No. 07 |
Dusun |
D |
Desa |
Hanura |
Kode Pos |
35454 |
Kecamatan |
Teluk Pandan |
Kabupaten |
Pesawaran |
Provinsi |
Lampung |
3. Data Pelengkap
SK Alih Fungsi |
Mendikbud Nomor :
0342/U/1989 |
Tanggal SK Alih Fungsi |
5 Juni 1989 |
Status Kepemilikan |
Hak Pakai |
Akreditasi |
“ A “ |
SK Akreditasi |
BAN-SM Nomor :
968/BAN-SM/SK/2019 |
Tanggal SK Akreditasi |
5 Nopember 2019 |
Luas Tanah Milik |
|
Luas Tanah Bukan Milik |
0 M2 |
NPWP |
|
6
4. Kontak Sekolah
Nomor Telephon Sekolah |
|
Call Center Sekolah/WA |
0822-7875-5949 |
Nomor Fax |
- |
Email |
|
Website |
Smansapadangcermin.sch.id |
Instagram |
@sman1pancer |
Facebook |
|
5. Data Periodik
Waktu Belajar |
Pagi sampai sore |
Hari Belajar |
5 Hari Kerja (Senin s.d
Jumat) |
Daya Listrik |
30 KVA |
Sumber Listrik |
Perusahaan Listrik Negara
(PLN) |
Akses internet |
Telkom |
Sumber Air |
Sumur Bor dan sumur gali |
D. Tugas Pokok dan Fungis
1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja Wk bidang Kurikulum
2.
Penetapan
kebijakan mutu dalam standar : SKL, Isi, Proses, dan penilaian
3.
Menyusun
rencana penilaian hasil pembelajaran
4.
Menyusun
program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
5.
Menyusun
pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, dan absensi kehadiran guru
6.
Mengelola
informasi dan website bidang peningkatan mutu pembelajaran
7
7.
Menyusun
jadwal dan pelaksanaan penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian
akhir semester, penilaian kenaikan kelas serta ujian akhie sekolah dan nasional
8.
Menyusun
anggaran kegiatan
9.
Menerapkan
kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria penjurusan serta kriteria Kelulusan
10. Mengatur jadwal penerimaan
buku laporan hasil belajar dan ijazah
11. Mengkoordinasikan,
membimbing dan mengarahkan dalam penyusunan administrasi/dokumen guru
12. Membimbing guru dalam upaya
peningkatan kualitas pembelajaran
13. Membina kegiatan MGMP/MGBK
14. Menyusun laporan
pendayagunaan MGMP/MGBK
15. Melaksanakan pemilikan guru
berprestasi
16. Membina kegiatan
lomba-lomba bidang akademik, seperti: LPIR, OSN, Debat bahasa, Mengarang, dan
lain-lain
17. Melaksanakan dan menyusun
jadwal pelajaran tambahan
18. Menyusun dan melaporkan
persentasi kehadiran guru dalam KBM
19. Membuat jadwal pelaksanaan
pembagian raport
20. Mengkoordinasikan
Penyusunan dan Revisi Kurikulum Sekolah
21. Memberikan pelayanan klinik
akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya dengan jadwal yang disepakati di
luar jam pelajaran
22. Berkoordinasi dengan Waka
bidang yang relevan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
23. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan
program secara berkala kepada kepala sekolah
24. Melaporkan hasil dan target
kelulusan kepada kepala sekolah
WEWENANG
1.
Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada di tempat
TANGGUN
JAWAB
1.
Bertanggung jawab terhadap kelancaran dan ketertiban
kegiatan pembelajaran (KBM)
8
TUGAS
TAMBAHAN
1. Operator Dapodik
2. Bimbingan dan Pengurusan
masuk Perguruan Tinggi
2. Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja pembinaan kesiswaan
2.
Menyelenggarakan
penerimaan peserta didik baru (PPDB)
3.
Menyelenggarakan
kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
4.
Mengkoordinir
pelaksanaan pemilihan kepengurusan OSIS
5.
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah
6.
Merancang,
merevisi dan mengawasi pelaksanaan tata tertib sekolah
7.
Mengkoordinir
dan bertanggung jawab pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin
8.
Mengkoordinir
pelaksanaan peringatan hari-hari besar nasional
9.
Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
10. Menyusun dan merealisasikan
anggaran kegiatan kesiswaan
11. Menyusun program dan jadwal
pembiaan siswa secara berkala dan insidental
12. Bekerja sama dengan guru BK
dan wali kelas melaksanaan pembinaan terhadap siswa secara berkala dan
insidental
13. Membina dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan
dan kekeluargaan (7 K)
14. Melaksanakan/eksekusi/tindakan
terhadap pelanggaran tata tertib sekolah
15. Bekerjasama dengan guru BK
melakukan pendataan dan upaya tindakan terhadap siswa dengan keterbatasan
tertentu
16. Melaksanakan pemilihan
calon siswa teladan dan calon-calon siswa penerima beasiswa
17. Pengadaan pembinaan dan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah dalam bidang akademik dan non akademik: OSN,
O2SN, FLS2N, Pramuka, ROHIS dan lain-lain
9
18. Mengatur mutasi siswa
19. Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan keiswaan
20. Menyusun program dan
mengkoordinir kegiatan ekstrakurikuler
WEWENANG
1.
Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada di tempat
TANGGUNG
JAWAB
1.
Bertanggung
jawab terhadap ketertiban dan penegakan tata tertib sekolah
TUGAS
TAMBAHAN
1.
Menyusunan
kepanitiaan kegiatan sekolah
2.
Pengelola
dana PGRI
3. Wakil
Kepala Sekolah Bidang Sarpras
TUGAS POKOK
1.
Membuat
dan menyusun program kerja tahunan kegiatan sekolah di bidang sarana dan
prasarana dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaanya
2.
Melakukan
inventarisasi dan menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang
berhubungan langsung dengan kelancaran KBM atau yang bersifat mendukung KBM
3.
Melakukan
inventarisasi terhadap keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk
kemudian dilakukan pemilihan apakah barang itu layak pakai, habis pakai, dan
sebagainya
4.
Menlakukan
pengendalian APBS dalam bidang sarana dan prasarana
5.
Menyiapkan
perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh
bagian tata usaha
6.
Melakukan
koordinasi dengan para wakil kepala sekolah untuk organisasi/kerja dan atau
pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana
7.
Bekerja
sama dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan
kegiatan 7 K
8.
Berkoordinasi
dengan kepala sekolah merancang dan pengadaan sarana pembelajaran
10
9.
Merencanakan
dan mengatur pelaksanaan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung, ruang, halaman,
meubeler, dan lain-lain
10. Membuat laporan mengenai
pelaksanaan tugas kepada kepala sekolah secara berkala
11. Melaksanakan koordinasi dan
kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang
sarana dan prasarana
WEWENANG
1.
Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada ti tempat
2.
Bekerjasama
dengan bagian tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana
kebersihan
3.
Mengatur
efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah
TANGGUNG
JAWAB
1.
Bertanggung
jawab atas tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang
berhubungan langsung dengan pelaksanaan KBM maupun yang mendukung pelaksanaan
KBM
2.
Bertanggung
jawab atas terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman
3.
Bertanggung
jawab atas koordinasi dan pengawasan tugas-tugas pekerjaan bidang sarana dan
prasarana (pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik, sarana dan prasarana
pendukung KBM, pengelolaan invertarisasi, dan mengelola Anggaran Rumah Tangga
Sekolah)
TUGAS
TAMBAHAN
1.
Pengelola
Dana BOS
2.
Pengelola
Buku Siswa
3.
Pengelola
Aset Sekolah
11
4. Wakil
Kepala Sekolah Bidang Humas
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja tahunan bidang hubungan masyarakat
2.
Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan lingkungan sekolah, dewan sekolah
3.
Membina
hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali siswa
4.
Membina
dan mengembangkan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi,
dunia usaha, dan lembaga sosial
5.
Mengadakan
kerjasama dengan komite sekolah atau orang tua/wali siswa
6.
Merencanakan
kegiatan komite sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan pengurus komite
sekolah dan orang tua siswa
7.
Membantu
wilayah lingkungan sekolah dalam kegiatan sosial dan kegiatan-kegiatan lainya
8.
Menciptakan
hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
9.
Menjalin
kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan kegiatan intra dan
ekstrakurikuler
10. Menyusun program kegiatan
bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan
11. Menginformasikan prestasi
yang diraih keluarga besar sekolah melalui media masa
12. Menampilkan profil sekolah
melalui medai internet (website sekolah)
13. Mengkoordinasikan kegiatan
koperasi sekolah, dharma wanita serta kelompok usaha lain yang ada di sekolah
14. Sebagai pusat informasi
sekolah
15. Menyusun laporan kegiatan
secara berkala
16. Melaksanakan tugas lainya
yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala sekolah
WEWENANG
1.
Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan untuk menghadiri rapat
masalah-masalah yang bersifat umum dengan instansi lain
TUGAS
TAMBAHAN
1.
Operator
Dapodik
2.
Bimbingan
dan Pengurusan masuk Perguruan Tinggi
3.
Pengelola
Kantin Sekolah
12
5. Wakil
Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja tahunan sekolah
2.
Melaksanakan
pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem manajemen mutu
3.
Melakukan
koordinasi penyusunan dokumen sistem manajemen mutu
4.
Mengkoordinir
pemeliharaan dokumen/rekaman
5.
Melaksanakan
dan mengkoordinasikan administrasi sistem manajemen mutu
6.
Mengkoordinasikan
pelaksanaan audit internal/eksternal
7.
Melaporkan
hasil pelaksanaan audit
8.
Merancang
dan menyelenggarakan diklat/workshop pembelajaran
9.
Mengkoordinir
kegiatan tinjauan manajemen
10. Melaksanakan tugas lain
yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang berkaitan dengan penjaminan mutu
diklat
WEWENANG
1.
Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada ti tempat
2.
Berkoordinasi
dengan seluruh wakil kepala sekolah dalam melaksanakan tugas sehari-hari
TUGAS TAMBAHAN
1.
Menyusun
Kurikulum Sekolah
2.
Merencanakan,
mengkoordinir dan melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
3.
Mengkoordinir
dan melaksanakan pengisian dan penilaian e-kinerja pegawai
4.
Mengkoordinir
pelaksanaan pemenuhan dokumen sekolah
TUGAS TATA USAHA
Berdasarakan struktur
organisasinya tata usaha terbagi dalam berbagai sub bagian yang mana setiap sub
bagian memiliki rincian tugasnya msing-masing. Berikut beberapa tugas tata
usaha menurut sub bagiannya:
13
6. Tata Usaha
1. Kepala
TU (Tata Usaha)
a.
Menyusun
program kerja tahunan Ketatausahaan
b.
Menyusun
pembagian tugas tenaga kependidikan (pegawai)
c.
Mengkoordinir
dan melaksanakan kegiatan organisasi/instansi
d.
Membina
dan mengembangkan karier pegawai tata usaha.
e.
Memberikan
penilaian hasil kinerja karyawan (pegawai)
f.
Mengatur
pengurusan kepegawaian
g.
Membina
dan mengembangkan tugas-tugas ketatausahaan
h.
Meneliti
dan setelah itu membuat surat, bagus surat masuk ataupun surat keluar sesuai
dengan disposisi/instruksi Kepala Sekolah.
i.
Membantu
mengelola keuangan
j.
Membagi
tugas tata usaha dan pembantu pelaksana
k.
Mengawasi
dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah
l.
Membantu
Kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS
m.
Pemberkasan
dan pengurusan sertifikasi guru, Tamsil dan tunjangan kinerja (Tukin)
n.
Mengkoordinir
tugas-tugas tata usaha dalam layanan administrasi sekolah
o.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan seara berkala
p.
Bertanggung
jawab atas penggunaan stempel sekolah.
2. Seksi
Keuangan/Pemegang dana BOS
a.
Membuat
laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan
b.
Membuat
usulan kebutuhan belanja rutin/ATK/sarpras/pemeliharaan sekolah dll
c.
Membukukan
semua keuangan BOS/BOSDA, gaji dan kesra
d.
Merekap
daftar hadir pegawai
e.
Mengambil
dan menyimpan dan BOS/BOSDA
f.
Mengambil
dan membayarkan gaji dan kesra karyawan
g.
Membayar
belanja dari dana BOS/BOSDA
h.
Membuat
SPJ penggunaan dana BOS/BOSDA
i.
Menyusun
penilaian kinerja bulanan
14
3. Seksi
Keuangan/Pembantu Bendaha Komite Sekolah
a.
Mengetik/membuat
surat-surat
b.
Menerima
iuran dana komite sekolah
c.
Membantu
mengerjakan pembukuan komite sekolah
d.
Mengambil
dan membayarkan gaji dan kesra karyawan
4. Seksi
Sarana dan Prasarana (Inventaris)
a.
Pelayanan
penggunaan barang inventaris
b.
Mengusulkan
penghapusan barang inventaris
c.
Laporan
inventaris barang secara berkala
d.
Membuat
daftar kebutuhan barang
e.
Mencatat
barang yang masuk ke buku penerimaan
f.
Mencatat
barang yang rusak berat, rusak ringan ke dalam buku keadaan barang
g.
Menyimpan
dokumen barang inventaris
h.
Mencatat
barang inventaris ke buku induk inventaris
i.
Mencatat
barang yang diperbaiki ke dalam buku perawatan
j.
Menyimpan,
merawat, dan memperbaiki barang inventaris
k.
Memberikan
nomor kode (barkot) barang inventaris
l.
Membuat
daftar barang inventaris tiap ruang
5. Seksi
Kepagawaian
a.
Pelayanan
umum administrasi kepegawaian
b.
Membuat
SKP (e-kinerja) tahunan pegawai
c.
Membuat
laporan kepegawaian sesuai permintaan dinas atau secara berkala
d.
Mengumpulkan
data kegepawaian
e.
Memasukkan
data kepegawaian ke buku induk pegawai
f.
Membuat
SK pembagian tugas pegawai
g.
Membuat
analisa kebutuhan pegawai
15
h.
Membuat
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) tahunan
i.
Membuat
data statistik keberadaan pegawai
j.
Membuat
buku kontrol kenaikan pangkat dan gaji berkala
k.
Mengusulkan
kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala, serta tanda penghargaan penagbdian
l.
Membuat
rekapitulasi kehadiran pegawai
6. Agenda dan
Arsip
a.
Menulis
papan statistik
b.
Pelayanan
surat-menyurat
c.
Membuat
lembar disposisi pada surat masuk
d.
Mengagendakan
surat masuk dan surat keluar
e.
Menyimpan
atau mengarsipkan surat masuk dan surat keluar pada file susuai dengan kelompok/klasifikasi
surat
f.
Mengarsipkan
dan merawat keutuhan dokumen
g.
Melayani
legalisasi
h.
Pengetikan
persuratan dan membantu operator komputer
i.
Membantu
dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung
7. Seksi
Kesiswaan
a.
Mengurus/mengerjakan
buku induk siswa
b.
Menyiapkan
dan mengisi buku klaper
c.
Mengurusi
presensi siswa dan jurnal kelas
d.
Mengerjakan
leger nilai
e.
Membuat
data statistic dan rekapitulasi siswa tiap bulan
f.
Mengelola
administrasi beasiswa
g.
Menangani
pengarsipan dokumen kesiwaan
h.
Membantu
dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung .
16
8. Fungsi
Tata Usaha
a.
Dalam
menjalankan tugasnya, tata usaha menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
b.
Pelayan
informasi
c.
Pelaksanaan
urusan keuangan
d.
Koordinasi
penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta laporan
e.
Penyusunan
organisasi dan tata laksana
f.
Pengelolaan
urusan kepegawaian dan persuratan
g.
Penyusunan
peraturan
h.
Pelaksanaan
urusan ketatausahaan, rumah tangga, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik
sekolah
9. WALI KELAS
a.
Pengelola
kelas
b.
Mengenal
dan memahami situasi kelasnya
c.
Menyelenggarakan
Administrasikan kelas
d.
Memberikan
motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baikdi sekolah maupun di
luar sekolah
e.
Memantapkan
siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik
di sekolah maupun di luar sekolah
f.
Menangani
/ mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau
kegiatan sekolah pada umumnya
g.
Mengerahkan
siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah
h.
Membimbing
siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler
i.
Melakukan
Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya
j.
Memberikan
masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya
k.
Mengisi/membagikan
Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
l.
Mengajukan
saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya
m.
Mengarahkan
siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
n.
Membuat
Laporan tertulis secara rutin setiap bulan
17
10. GURU
BIMBINGAN DAN KONSELING
a.
Membuat
rencana kerja Bimbingan dan Konseling
b.
Mengadakan
konsultasi dengan siswa untuk memecahkan masalah siswa
c.
Mengadakan
konsultasi dengan orang tua siswa berkaitan dengan persoalan yang dihadapi
siswa
d.
Mengadakan
bimbingan terhadap siswa tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam
proses pembelajaran
e.
Membantu
mengembangkan kehidupan pribadi yaitu suatu pelayanan yang membantu
peserta didik memhami akan diri sendiri, terkait bakat, minat, potensi,
dan sebagainya.
f.
Memberikan
masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam hal yang sangat penting tentang
siswa
g.
Bekerjasama
dengan wali kelas mengadakan home visit untuk siswa yang mengalami permasalahan
di sekolah
h.
Mencatat
(merekap) semua kasus siswa dan penyelesaiannya dalam kartu identifikasi siswa
(buku poin)
i.
Bekerjasama
dengan wali kelas dalam menentukan nilai sikap yang dicapai siswa
j.
Bekerjasama
dengan lembaga-lembaga sosial untuk membantu memecahkan persoalan siswa
k.
Menginventarisir
kaemajuan atau hambatan-hambatan yang dialami siswa untuk melaksanakan
pemecahan masalah siswa dan sebagai bahan masukan untuk dipergunakan dalam
meninjau kasus dan pemecahan masalahnya
l.
Membantu
mengembangkan kehidupan sosial yaitu pelayanan yang membantu peserta
didik memahami, menilai, serta mengembangkan keadaan sosial mereka. Hal
ini dilakukan terutama kepada peserta didik yang terkesan sulit untuk
bersosial dengan lingkungan mereka sendiri
m.
Membantu
mengembangkan kemampuan belajar, pelayanan yang dilakukan untuk membantu
menjadikan peserta didik mandiri dalam belajar terutama dalam mengikuti
pembelajaran di sekolah
n.
Membantu
mengembangkan karir, pelayanan ini adalah pelayanan yang tidak bisa dimulai
tanpa dilakukan pengembangan-pengembangan yang lain
18
11. GURU
PIKET
a.
Bertangung
jawab atas semua kegiatan belajar mengajar di sekolah pada waktu piket
b.
Meningkatkan
pelaksanaan 7 K
c.
Melakukan
pengecekan kebersihan tiap kelas sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai
d.
Mengambil
tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan sekolah
e.
Mendistribusikan
tugas atau mengisi kelas jika terdapat guru yang berhalangan hadir
f.
Bertangung
jawab atas pelaksanaan penaikan bendera dan penurunan bendera
g.
Mencatat
nama Guru dalam hal kehadiran, ketidak hadiran, keterlambatan atau Guru
meninggalkan sekolah pada saat yang bersangkutan ada jadwal pembelajaran
h.
Mencatat
siswa yang datang terlambat, yang tidak hadir atau yang pulang sebelum waktunya
i.
Menegur,
memperingatkan dan mencatat siswa yang melanggar tata tertib sekolah dalam Buku
Pelanggaran Tata terib dengan Sistem Point dan melaporkannya kepada Wali Kelas
serta Kepala Sekolah
j.
Menerima
dan melayani tamu yang berkepentingan dengan sekolah atau dengan siswa serta mempersilakan
untuk mengisi buku tamu
k.
Memberikan
surat ijin kepada siswa untuk selanjutnya diketahui oleh Kepala Sekolah apabila
siswa benar-benar dalam keadaan sakit atau karena sesuatu hal yang sangat
penting sehingga harus meninggalkan jam pelajaran
l.
Mengatur
ketepatan waktu jam pelajaran, pergantian jam dan atau saat berakhirnya
Kegiatan Belajar Mengajar
m.
Mengisi
buku piket dan agenda kehadiran guru sesuai jadwal pelajaran
n.
Mencatat
dalam buku piket semua yang terjadi di sekolah selama bertugas
o.
Melaporkan
kepada kepala sekolah/wakil kepala sekolah hal-hal yang dianggab penting
p.
Datang
lebih awal dn pulang paing akhir
19
12. GURU MATA
PELAJARAN
a.
Membuat
program tahunan - semester dan rencana pembelajaran setiap tatap muka.
b.
Melaksanakan
proses pembelajaran yang mengaktifkan siswa dan memberi pengalaman belajar.
c.
Bertanggung
jawab atas pencapaian target baik target kurikulum maupun target nilai ulangan
umum setiap semester.
d.
Mengisi
daftar nilai dan mencatat absensi tatap muka.
e.
Mencatat
dan melaporkan hasil kesulitan belajar siswa yang bersifat khusus kepada wali
kelas (dapat diteruskan kepada kepala sekolah bila perlu).
f.
Bersedia
menggantikan guru (menginval) yang berhalangan hadir sesuai yang diatur oleh
kepala sekolah.
g.
Menyelesaikan
sendiri masalah siswa yang berkaitan sengan mata pelajaran yang diajarkan.
h.
Mengadakan
ulangan - memeriksa dan mengambilkan hasil pekerjaan kepada siswa.
i.
Membuat
catatan kegiatan harian (agenda mengajar).
j.
Membuat
rencana kokulikuler.
k.
Membuat
rencana pengayaan / perbaikan (remidial).
l.
Membuat
soal ulangan dan mengarsipkan sebagai bank soal.
m.
Membuat
soal ulangan semester dan mengarsipkan sebagai bank soal.
n.
Membuat
laporan kegiatan belajar antara lain:
a.
Target
kurikulum
b.
Daya
serap
c.
Analisis
hasil evalusi pembelajaran
20
13. KOORDINATOR
PERPUSTAKAAN
a.
Perencanaan
1.
Membuat
perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan pada awal tahun pelajaran.
2.
Mendayagunakan
semua sumber yang ada .
3.
Mengadakan
koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan
4.
Mengadakan
pembinaan terhadap anggota pustaka
5.
Membuat
kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan
pengembangan perpustakaan.
6.
Melakukan
kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas
kegiatan perpustakaan.
7.
Mengadakan
penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
8.
Mengadakan
hubungan kerja sama dengan pihak luar / perpustakaan lain dalam upaya
pengembangan perpustakaan
9.
Membuat
laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.
b. Pelayanan Teknis
1.
Merencanakan dan melakukan
pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
2.
Mengiventarisasi
bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk dan buku iventaris.
3.
Mengklasifikasikan
bahan-bahan pustaka menurut sistem klasifikasi tertentu.
4.
Mengkatalog
dan melabel buku-buku perpustakaan sekolah
5.
Membuat
perlengkapan buku (kartu buku, barkot, slip tanggal)
6.
Menyusun
koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.
c. Pelayanan Pembaca/Sirkulasi
1.
Melayani
peminjaman buku-buku
2.
Melayani
pengembalian buku-buku yang telah dipinjam
3.
Memberikan
pelayanan bimbingan belajar
4.
Mengadakan
pembinaan minat baca
5.
Memberikan
bantuan informasi kepada semua pihak.
6.
Menyusun
koleksi/ bahan-bahan pustaka menurut peraturan yang berlaku
21
d. Pelayanan Pustaka Maya (TIK)
1.
Mendukumentasikan
bahan ajar (power point), perangkat pembelajaran guru.
2.
Mendukumentasikan,
PTK guru dan karya tulis siswa yang dikutsertakan dalam lomba
3.
Melengkapi
Pustaka Maya dengan buku digital, bahan ajar (Materi) berupa bank informasi
sesuai dengan kebutuhan guru.
4.
Mempublikasikan
karya siswa dan guru, aktifitas sekolah di Web Sekolah
5.
Memberikan
pelayanan dan bimbingan pada pemakai Pustaka Maya
6.
Menata
koleksi pustaka dalam server Pustaka Maya sehingga mudah ditemukan.
14. KEPALA
LABORATORIUM IPA
1.
Menyusun
rencana pengembangan laboratorium
2.
Mengembangkan
sistem administrasi laboratorium
3.
Menyusun
prosedur operasional standar (POS) kerja laboratorium
4.
Mengkoordinasikan
kegiatan praktikum dengan guru mata pelajaran IPA
5.
Bertanggung
jawab atas kelengkapan administrasi Laboratoorium
6.
Bertanggung
jawab atas alat-alat yang rusak/ tidak berfungsi
7.
Mengecek
kelengkapan /fungsi alat/ bahan sebelum dan sesudah proses pembelajaran.
8.
Bertanggung
jawab atas penyimpanan, perawatan alat/bahan IPA.
9.
Merencanakan
pengadaan alat dan bahan Laboratorium
10.
Menyusun
jadwal kegiatan dan tata tertib penggunaan Laboratorium
11.
Mempersiapkan
peralatan/bahan yang akan dipergunakan praktikum dari guru mata pelajaran
12.
Mengatur
pengeluaran dan pemasukan / penyimpanan alat-alat Laboratorium
13.
Mendaftar
pemakaian alat/bahan Lab yang habis pakai
14.
Membuat
daftar katalog sesuai jenis alat dan bahan Laboratorium
15.
Menginventarisir
dan pengadministrasian peminjaman alat-alat Laboratorium
16.
Memelihara
dan memperbaiki peralatan / perkakas dan bahan Laboratorium
17.
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan Laboratorium
22
- Bertanggung jawab atas kebersihan
ruang dan alat Laboratorium IPA
19.
Mengevaluasi
kegiatan laboratorium
20.
Menyusun
laporan kegiatan laboratorium
21.
Membuat
laporan kegiatan laboratorium secara periodik
22.
Memantau
kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
23.
Membuat
laporan bulan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium
24.
Mengikuti
perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana
pendidikan
25.
Menyusun
panduan/penuntun (manual) praktikum
26.
Merancang
kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
27.
Melaksanakan
kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
28.
Mempublikasikan
ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
29.
Menerapkan
ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
30.
Menerapkan
prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
31.
Memantau
bahan berbahaya dan beracun serta peralatan kesehatan kerja
15. KEPALA
LABORATORIUM KOMPUTER
a.
Memimpin
dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan
pengendalian kegiatan di laboratorium
b.
Merencanakan
dan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perangkat-perangkat yang diperlukan
laboratorium baik hardware maupun software
c.
Menentukan
dan mengevaluasi layanan praktikum sesuai dengan kurikulum yang berlaku
d.
Merencakan
dan menyelenggarakan layanan praktikum yang berkualitas baik bagi lingkungan
internal maupun eksternal
e.
Merencanakan
dan melaksanakan pengembangan laboratorium
f.
Mengkoordinasikan
kegiatan kelompok bidang minat dan kelompok bidang ilmu
g.
Membina
kemampuan teknisi
23
h.
Melakukan
kegiatan untuk meningkatkan layanan laboratorium
i.
Menyusun
jadwal kegiatan penggunaan laboratorium
j.
Mengatur
penjadwalan aktivitas laboratorium
k.
Melakukan
inventarisasi dan perawatan sarana dan prasarana laboratorium secara berkala
l.
Berkoordinasi
dengan guru TIK dan pengelola laboratorium lain
m.
Membuat
anggaran kegiatan laboratorium
n.
Mengusulkan
kebutuhan dan kualitas personal laboratorium
o.
Mengkoordinir
perawatan dan perbaikan komputer
16. PEMBINA
OSIS
a.
Membimbing
siswa untuk melaksanakan pemilihan pengurus OSIS
b.
Memberikan
pengarahan/bimbingan kepada pengurus OSIS untuk membuat rencana kerja OSIS
c.
Memberikan
pengarahan/bimbingan kepada pengurus OSIS untuk melaksanakan program kerja
d.
Menghadiri
rapat-rapat yang diselenggarakan OSIS
e.
Menyusun
Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
f.
Wajib
hadir membimbing, membina, dan mengawasi setiap kegiatan siswa asuhannya di
dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
g.
Bersama
Wakil Kepala Sekolah, BP/BK menegakan disiplin dan Tata Tertib sekolah.
h.
Bersama
Waka Kesiswaan mengatur, menyelenggarakan Upacara Bendera Setiap hari Senin,
dan Upacara Hari Besar Nasional.
i.
Membina,
membimbing siswa dalam keikutsertaan dalam kegiatan lomba-lomba di dalam maupun
di luar sekolah.
j.
Membina
dan membimbing siswa dalam kegiatan hari besar keagamaan.
k.
Membina
dan membimbing setiap kegiatan Musyawarah Perwakilan Kelas dan OSIS.
24
l.
Bersama
BP/BK menangani siswa yang bermasalah.
m.
Bersama
Pembina Lingkungan Hidup mengatur dan mengawasi kegiatan kebersihan lingkungan
sekolah.
n.
Setiap
tiga bulan menyusun Progres Report dan melaporkan kepada Kepala Sekolah melalui
Waka Kesiswaan.
17. PEMBINA
EKSTRAKURIKULER
a.
Menyusun
program kerja dan jadwal kegiatan
b.
Wajib
hadir membimbing, membina, melatih dan mengawasi setiap kegiatan siswa
asuhannya di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
c.
Bersama
wakil kepala sekolah, BK menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
d.
Bersama
Wk bidang Kesiswaa berperan aktif dalam mengatur, menyelenggarakan upacara
bendera setiap hari senin dan upacara hari-hari besar Nasional
e.
Membina,
membimbing siswa dalam keikutsertaan dalam kegiatan lomba-lomba di dalam maupun
di luar sekolah
f.
Membina
dan membimbing siswa dalam kegiatan hari besar keagamaan
g.
Bersama-sama
dengan warga sekolah mengatur dan mengawasi kegiatan kebersihan lingkungan
sekolah
h.
Setiap
tiga bulan menyusun progres report dan melaporkan kepada kepala sekolah melalui
wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
i.
Membantu
menjaga ketertiban, kelancaran dan kenyamanan selama Kegiatan Belajar Mengajar
berlangsung
j.
Menyelenggaraan
lomba-lomba antar siswa dan kelas (olah raga, kesenian, cerdas cermat, karya
ilmiah dan lain-lain) untuk mengembangkan bakat dan minat siswa
25
E.
Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan
menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut dengan memiliki keseimbangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
terpadu dalam kehidupan sehari-hari.
F.
Visi
SMA Negeri 1
Padang Cermin merupakan sekolah rintisan pelaksana Kurikulum 2013 mulai Tahun
Pelajaran 2014/2015 sampai sekarang , selain itu juga menjadi sekolah berbasis
karakter, sekolah Ramah Anak, sekolah Adi Wiyata , sekolah pelaksana SKS, Sekolah
Induk Klaster, Sekolah Rujukan memunyai Visi dan Misi sebagai berikut:
1.
Visi SMAN 1 Padang Cermin
“MENGHASILKAN
INSAN YANG BERKARAKTER DAN BERPRESTASIâ€
Indikator VISI:
a.
Unggul dalam disiplin.
b.
Unggul dalam pengembangan kurikulum.
c.
Unggul dalam proses pembelajaran.
d.
Unggul dalam media pembelajaran.
e.
Unggul dalam prasarana pendidikan.
f.
Unggul dalam kelulusan.
g.
Unggul dalam kompetisi melanjutkan ke perguruan tinggi favorit nasional maupun
global.
h.
Unggul dalam prestasi akademik maupun non akademik
i.
Unggul dalam aktivitas keagamaan.
j.
Unggul dalam kepedulian sosial dan
lingkungan (pengembangan kultur sekolah)
k.
Unggul dalam pemanfaatan teknologi informasi
l.
Unggul dalam administrasi sekolah
m.
Unggul dalam kelembagaan sekolah dan manajemen sekolah.
n.
Unggulan dalam berbudaya lingkungan
26
G.
Misi dan Moto
Misi
1.
Melaksanakan
tugas dengan penuh disiplin yang dilandasi
kesadaran dan rasa tanggung jawab tinggi
2. Menciptakan jaringan kerja
yang efektif dan efesien baik secara vertikal maupun horizontal
3. Melaksanakan
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP).
4. Memberikan layanan
pendidikan ,pembelajaran, bimbingan karir, yang bermutu sesuai tingkat
perkembangan peserta didik
5. Melaksanakan proses
pembelajaran yang efektif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan.
6. Melaksanakan pembelajaran
dan bimbingan secara efektif sehingga setiap peserta didik berkembang seccara optimal sesuai dengan potensinya yang akan dijadikan bekal
untuk hidup di masa yang akan datang sebagai insan yang bertanggung jawab dan
mandiri
7. Melengakapi sarana untuk media pembelajaran
8. Melaksanakan
pengembangan/menambah sarana prasarana pendidikan/sekolah
9. Mengusahakan kelulusan 100%
dengan rata-rata hasil US dan UNBK minimal 75.
10.
Mengusahakan
minimal 50% lulusan terserap di PTN/PTS ternama baik Regional, Nasional atau
Internasional
11. Melaksanakan pengembangan kegiatan-kegiatan yang menunjang prestasi akademik
( Olimpiade, KIR, latihan UN dan
SNMPTN, LCC, dll).
12. Melaksanakan pengembangan
kegiatan-kegiatan yang menunjang prestasi non akdemik (Pramuka, ROHIS, PMR, UKS, Kesenian, Olah Raga
dan lain-lain)
13. Mengimplementasikan penghayatan dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
14. Menerapkan metode peneladanan dan pembiasaan untuk
membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
15. Melaksanakan pengembangan
kultur sekolah yang mengacu pada mutu.
27
16. Mengembangkan sikap dan prilaku yang santun, jujur, peduli, beretika dan berestitika tinggi.
17. Meningaktkan kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan
secara terus menerus.
18. Membudayakan pelestarian
lingkungan, pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran lingkungan
serta mewujudkan lingkungan yang asri,
19. Melaksanakan pengembangan
kegiatan teknologi informasi
20. Melaksanakan pengembangan
keorganisasian sekolah
21. Melaksanakan pengembangan
administrasi sekolah
22. Melaksanakan pengembangan
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan secara berkelanjutan
23. Guru melanjutkan pendidikan
ke jenjang strata yang lebih tinggi untuik meningkatkan kompetensi diri
24. Melaksanakan kegiatan
tambahan untuk pengembangan kompetensi
bagi peserta didik secara periodik
25. Melaksanakan evaluasi
secara berkala terkait dengan perkembangan peserta didik (ind
26. Melaksanakan manajemen partisipatif
27. Melaksanakan pengembangan
otonomi sekolah (manajemen berbasis sekolah)
28. Melaksanakan baksos dengan
melibatkan masyarakat sekitar sekolah dan masyarakat secara umum secara
periodik
29. Melibatkan masyarakat
sekitar dalam perayaan hari bersejarah maupun keagamaan
Motto
Sebagai
penyemangat seluruh warga sekolah supaya mampu mendorong gerakan seluruh
warganya dalam pencapaian visi sekolah.
28
H.
Tujuan Satuan
Pendidikan.
Tujuan:
1.
Pada tahun pelajaran
2021/2022 siswa mampu melaksanakan
ajaran agama dengan baik dan benar
2. Pada tahun pelajaran 2021/2022 siswa mampu
melaksanakan sholat Dhuhur dan
sholat Jum’at berjamaah di masjid terdekat secara disiplin bagi siswa beragama
Islam dan pembelajaran agama bagi siswa beragama selain Islam (Katholik,
Kristen, Budha, dan Hindu)
3. Pada tahun pelajaran 2021/2022 siswa mampu menemukan
cara belajar yang efektif dan effisien dalam mencapai tujuan pembelajaran.
4. Pada tahun pelajaran 2021/2022 siswa mampu mengatasi
masalah diluar pembelajaran yang mempengaruhi proses dan tujuan pembelajaran
secara efektif.
5. Pada tahun pelajaran 2021/2022 siswa yang diterima di
perguruan tinggi negeri semakin meningkat .
6 Pada tahun pelajaran 2021/2022 dengan kerja keras siswa
menjadi Juara Umum OSN tingkat Kabupaten Pesawaran bahkan Propinsi Lampung
7 Pada tahun pelajaran 2021/2022 menjadi finalis LCC 4
Pilar MPR RI tingkat Nasional
8. Pada tahun pelajaran 2021/2022 memiliki tim O2SN (
cabang renang, bulu tangkis, pencak silat )
yang mampu menjadi finalis di tingkat Propinsi,bahkan tingkat nasional
9 Pada tahun pelajaran 2021/2022 memiliki tim FL2SN (Tari,
Solosong, Desain grafis) yang mampu
menjadi finalis di tingkat Propinsi
bahkan Nasional
10
Pada tahun pelajaran
2021/2022 memiliki tim Bahasa Inggris
(English speech ,Tim English Debate, Pelajar Pelopor) mampu menjadi
juara di tingkat Propinsi
11
Pada tahun pelajaran
2021/2022 memiliki tim Debat Bahasa Indonesia
mampu menjadi juara di tingkat Propinsi
12
Pada tahun pelajaran
2021/2022 terwujudnya atmosfir sekolah
yang tertib, aman, nyaman, dan sehat
melalui gerakan ketertiban dengan slogan Budaya 3M4S (3M: Melihat, Mengambil,
Membuang dan 4S :Senyum, Sapa, Salam, Sopan), Trias UKS dan 8 Gol UKS, menu jajanan bebas 5P.
29
13
Pada tahun pelajaran
2021/2022 terwujudnya lingkungan sekolah
yang bersih, hijau dan sehat.
14
Pada tahun pelajaran 2021/2022
konsep pendidikan adiwiyata terintergrasi dalam pembelajaran.
15
Pada tahun pelajaran
2021/2022 sekolah mampu membudayakan pelestarian lingkungan, kepekaan dalam
pencegahan dan perbaikan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
16
Pada tahun pelajaran 2021/2022
sekolah mampu menjadi Adiwiyata Mandiri
17
Pada tahun pelajaran 2021/2022
sekolah mampu mengimplementasikan jiwa kewirausahaan di sekolah
18
Mampu menciptakan â€Sekolah Ramah Anakâ€
19
Tenaga pendidik mampu mengembangkan model pembelajaran yang
berfariatif.
20
Tenaga Pendidik dan Kependidikan mampu membuat administrasi yang
baik sesuai dengan keperluan dan tupoksinya
21
Tenaga pendidik dan Kependidikan mampu bersaing dalam mengikuti
lomba baik tingkat kabupaten kota, Provinsi maupun tingkat Nasional
22
Mampu
memberikan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan/atau
kecepatan belajar peserta didik.
Indikator pencapaian:
1.
Siswa mampu melaksanakan
ajaran agama dengan baik dan benar
2.
Siswa mampu
melaksanakan sholat Dhuhur dan
Jum’at berjamaah bagi siswa beragama Islam dan pembelajaran agama bagi siswa
beragama selain Islam (Katholik, Kristen, Budha, dan Hindu)
3.
Siswa mampu menemukan cara belajar yang efektif dan effisien dalam
mencapai tujuan pembelajaran.
4.
Siswa mampu mengatasi masalah diluar pembelajaran yang
mempengaruhi proses dan tujuan pembelajaran secara efektif.
5.
Siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri semakin meningkat .
6.
Sekolah menjadi Juara Umum OSN tingkat Kabupaten Pesawaran bahkan
propinsi Lampung
7.
Sekolah menjadi finalis LCC
4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi
30
8.
Sekolah memiliki tem debat Bahasa Indonesia menjadi finalis dalam
LDBI (Lomba Debat Bahasa Indonesia)
9.
Sekolah memiliki tim O2SN (cabang renang, bulu tangkis, pencak
silat) yang mampu menjadi finalis di
tingkat Propinsi,bahkan tingkat nasional
10.
Sekolah memiliki tim FL2SN (Tari, Solosong, Desain grafis) yang
mampu menjadi finalis di tingkat
Propinsi bahkan Nasional
11.
Sekolah memiliki tim Bahasa
Inggris (English speech ,Tim English
Debate,) mampu menjadi finalis dalam NSDC (National Schools Debating
Championship) di tingkat Propinsi Lampung
11
Terwujudnya atmosfir
sekolah yang tertib, aman, nyaman, dan
sehat melalui gerakan ketertiban 3M4S (Melihat, Mengambil, Membuang, Senyum, Sapa,
Salam), Trias UKS dan 8 Gol UKS, menu
jajanan bebas 5P.
12
Terwujudnya lingkungan
sekolah yang bersih, hijau dan sehat.
13
Tertanamnya konsep pendidikan adiwiyata yang terintergrasi dalam
pembelajaran.
14
Sekolah mampu membudayakan pelestarian lingkungan, kepekaan dalam
pencegahan dan perbaikan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
15
Sekolah mampu menjadi Adiwiyata Mandiri
16
Sekolah mampu mengimplementasikan jiwa kewirausahaan di sekolah
17
Mampu menciptakan â€Sekolah Ramah Anakâ€
18
Tenaga pendidik mampu mengembangkan model pembelajaran yang
berfariatif.
19
Tenaga Pendidik dan Kependidikan mampu membuat administrasi yang
baik sesuai dengan keperluan dan tupoksinya
20
Tenaga pendidik dan Kependidikan mampu menjadi pemenang dalam
mengikuti lomba baik tingkat kabupaten kota, Provinsi maupun tingkat Nasional
21
Satuan
Pendidikan dapat memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik untuk
menentukan dan mengatur strategi belajar secara mandiri, memperoleh kesempatan
belajar dan mencapai tingkat kemampuan optimal sesuai dengan bakat, minat,
kemampuan dan/atau kecepatan belajar, langsung mengikuti muatan mata pelajaran
atau program lebih lanjut tanpa terkendala oleh peserta didik lain
31
I.
Data
Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Data Peserta Didik
Data Peserta Didik
Terlampir
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlampir
J.
Data Sarana Ruang dan
Lapangan
a)
Data
Ruang Belajar (Kelas):
b)
Sarana/Prasarana Sekolah Meliputi:
Gedung Permanan status hak milik, luas tanah .......... m2
Adapun fasilitas dan prasana pendukung yang ada pada Sekolah sebagai berikut:
a.
Ruang
Kelas =
27 ruang
b.
Ruang
Kepala Sekolah = 1 ruang
c.
Musholla = 1 ruang
d.
Ruang
Guru =
1 ruang
e.
Ruang
TU =
1 ruang
f.
Ruang
BK =
1 ruang
g.
Ruang
UKS = 1 ruang
h.
Ruang
OSIS =
1 ruang
i.
Ruang
Pramuka = 1 ruang
j.
Ruang
Sanggar Seni = 1 ruang
k.
Ruang
Laboratorium Komputer = 3 ruang
l.
Ruang
Laboratoium IPA = 3 ruang
32
BAB III
PROGRAM KERJA
SUPERVISI AKADEMIK
A.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup program Kerja supervisi
akademik di SMA
Negeri 1 Padang Cermin meliputi:
1.
Pelaksanaan
KTSP
2.
Persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran oleh
guru.
3.
Pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses,
standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya.
4.
Peningkatan
mutu pembelajaran melalui pengembangan sebagai berikut:
a)
model
kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses;
b)
peran
serta peserta didik
dalam proses pembelajaran secara aktif, kreatif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas dan
dialogis;
c)
peserta
didik dapat membentuk karakter dan memiliki pola pikir serta kebebasan berpikir
sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang kreatif dan inovatif,
berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
d)
keterlibatan
peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara
sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas
pada materi yang diberikan oleh guru.
e)
bertanggung
jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran yang diampunya agar siswa mampu:
·
meningkat
rasa ingin tahunya;
·
mencapai
keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan;
·
memahami
perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi;
33
·
mengolah
informasi menjadi pengetahuan;
·
menggunakan
pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
·
mengkomunikasikan
pengetahuan pada pihak lain; dan
·
mengembangkan
belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
5.
Kegiatan
belajar mengajar dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
B.
Sasaran utama
supervisi akademik .
Sasaran utama supervisi
akademik adalah kemampuan-kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan
pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan
lingkungan belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia,
dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat.
Supervisi edukatif juga harus didukung oleh instrumen-instrumen yang
sesuai.
C.
Teknik supervisi
akademik yang Digunakan
Teknik
supervisi akademik ada dua, yaitu teknik supervisi individual dan teknik
supervisi kelompok.
1.
Teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah
pelaksanaan supervisi perseorangan
terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga
dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya.
Beberapa kegitan yang dapat
digolongkan sebagai teknik
supervisi individual adalah::
a.
kunjungan kelas,
b.
observasi kelas,
c.
pertemuan individual,
d.
kunjungan antarkelas, dan
e.
menilai diri sendiri.
34
2. Supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi
yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan
analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan
yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian
kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau
kebutuhan yang mereka hadapi. Teknik supervisi kelompok yang dapat dilaksanakan di SMA Negeri 1 Padang Cermin yaitu:
a.
kepanitiaan-kepanitiaan,
b.
kerja
kelompok,
c.
demonstrasi
pembelajaran,
d.
darmawisata/karyawisata,
e.
diskusi,
f.
pertemuan
guru atau rapat guru, dan
g.
mengikutsertakan guru dalam kegiatan lokakarya atau konferensi
kelompok.
D. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan
supervise akademik terlampir
*)
Jadwal swewaktu-waktu dapat berubah
E.
Instrumen-instrumen
supervisi akademik yang digunakan
Format-format Instrumen-instrumen supervisi
akademik yang digunakan dapat dilihat pada lampiran.
35
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demikian program kerja supervisi akademik ini
di buat dengan harapan dapat dijadikan bahan masukan dan menjadi pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan pembelajaran di sekolah, khususnya
yang berkaitan dengan kegiatan supervisi
akademik dan sekaligus menjadi bahan evaluasi kegiatan
pembelajaran di dalam kelas.
B. Saran
Kepada seluruh pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan pembelajaran kiranya hasil supervisi akademik bisa
dijadakan alat evalusi khususnya bagi pendidik untuk perbaikan baik
admisnistrasi maupun pelaksnaan pembelajaran di dalam kelas, sehingga semakin
hari kualitas pembelajaran semakin membaik.
36